Total Tayangan Halaman

Sabtu, 23 November 2013

Wawasan Budaya Melayu



UJIAN TENGAH SEMESTER
WAWASAN BUDAYA MELAYU

1.    Coba anda jelaskan apa yang dimaksud dengan adat yang beradat dan adat yang teradat !
Jawab.  
Adat ialah tingkah laku yang oleh dan dalam sesuatu masyarakat (sudah, sedang, akan) diadatkan. Adat dalah merupakan pencerminan kepribadian suatu bangsa. Tiap bangsa memiliki adat kebiasaan sendiri. Justru karena ketidaksamaan inilah kita dapat mengatakan bahwa adat merupakan unsur yang terpenting yang memberikan identitas kepada bangsa yang bersangkutan.
Menurut Ensiklopedi bahasa Indonesia, adat disebut juga sebagai urf (bahasa Arab) atau sesuatu yang dikenal, diketahui serta diulang-ulang dan menjadi kebiasaan di dalam masyarakat. Dilihat dari ajaran Islam, adat itu ada yang baik dan ada pula yang buruk.
Adat yang buruk contohnya menyuguhkan minuman keras kepada tamu-tamu di dalam pesta. Bagi umat Islam, adat dapat menjadi sumber hukum apabila memenuhi tiga persyaratan yaitu:
1.         Tidak berlawanan dengan dalil yang tegas dalam Alquran atau hadis yang shahih.
2.         Telah menjadi kebiasaan yang terus menerus berlaku dalam masyarakat.
3.       Menjadi kebiasaan masyarakat pada umumnya.
Ada beberapa istilah dalam sebuah adat dimasyarakat, istilah-istilah itu salah satu diantaranya adalah adat yang beradat dan adat yang teradat. Adapun pengertian dari kedua istilah tersebut adalah sebagai berikut :
a.      Adat yang beradat
Adat yang beradat adalah adat yang tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh hujan, dipindah tidak layu, dibasuh habis air. Artinya, semua ketetapan yang ada di alam ini memiliki sifat-sifat yang tak akan berubah, contohnya hutan gundul menjadi penyebab banjir, kejahatan pasti akan mendapat hukuman, kebaikan akan membuahkan kebahagiaan, dan seterusnya.
b.      Adat yang teradat
Adat yang teradat yaitu yaitu aturan yang terbentuk berdasarkan musyawarah. Setiap kelompok masyarakat memiliki aturan dan tata cara yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya. Perubahan aturan juga dimungkinkan berdasarkan musyawarah. Bulat air karena (pem)buluh, bulat kata karena mufakat.
2.    Masyarakat mempunyai nilai-nilai adat. Coba anda sebutkan nilai-nilai adat yang terdapat dalam masyarakat !
Jawaban.
Dari perspektif kemasyarakatan, satu hal yang sangat jelas, ketidakaruan elite politik itu memperlihatkan bahwa mereka telah kehilangan nilai kebudayaan. Nilai yang telah hilang itudapat dipetakan dalam beberapa poin  sebagai berikut:
  1. Nilai pertama adalah nilai kereligiusan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa bangsa ini tergolong dalam kelompok bangsa yang religius, karena negara menjamin hal itu hidup secara maksimal sebagaimana diatur pada pasal 29 (1,2) UUD 1945. Namun de facto penghayatan nilai-nilai kereligiusan itu tampaknya masih jauh dari kenyataan. Pertikaian yang semakin disebarluaskan melalui komentar-komentar yang memanas-manasi, bahkan cenderung saling menjatuhkan jelaslah tidak mencerminkan diri sebagai orang yang religius. Padahal, agama mengajarkan agar setiap orang berperilaku dan bersikap baik terhadap sesama manusia dan bukan bertikai, balas dendam, atau sikap destruktif.
  1. Nilai yang kedua adalah keberadaban.
Salah satu ciri dari orang beradab adalah orang tersebut mampu mempertimbangkan akibat-akibat dari ucapan dan tindakannya terhadap orang lain. Dengan kata lain, perilakunya selalu menyenangkan dan menghibur orang lain. Jadi, ia selalu bersifat positif dan fair terhadap orang lain. Namun, di kalangan elite politik dewasa ini tampaknya pertimbangan ini menghilang dari praksis. Padahal, nilai-nilai ini juga merupakan bagian dari makna kebangsaan kita sebagaimana tertuang dalam sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Oleh karena itu, setiap orang sejatinya menjadikan nilai sila kedua ini sebagai landasan perpolitikan sebagai wujud dari demokrasi Pancasila. Hal itu berarti bahwa tata perpolitikan kita seharusnya mencerminkan keberadaban, bersikap fair, dan positif terhadap siapa saja termasuk lawan politik dan bukan justru saling menjatuhkan. Namun, yang diberlakukan dalam politik sebenarnya adalah tindakan ketidakberadaban.


  1. Nilai lain yang telah terhapus adalah perhatian terhadap integrasi.
Bila dicermati dan diamati berbagai peristiwa nasional tiga tahun terakhir ini, ada fenomena yang sangat besar bahwa bangsa ini mengarah pada disintegrasi. Sebabnya apa? Salah saru penyebabnya adalah adalah ketidakadilan. Akan tetapi, sekarang nampaknya masalahnya bukan hanya pada ketidakadilan, melainkan juga lebih pada alasan kepentingan kelompok sehingga persatuan dan kesatuan itu dianggap sebagai sesuatu yang tidak penting. Jadi, disintegrasi terjadi karena faktor pemutlakan kepentingan partial. Fenomena ini jelaslah tidak sesuai dengan nilai budaya yang diperjuangkan oleh Soepomo, salah satu pendiri bangsa ini. Soepomo justru menganjurkan agar negara ini menganut paham integralistik, dan bukan paham individualistik atau paham golongan, karena paham integralistik cocok dengan kondisi bangsa ini. Hal itulah yang dituangkan dalam sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Belakangan ini ada pembelokan terhadap nilai kebangsaan ini dengan kecenderungan hidupnya paham-paham individualistik atau golongan, padahal kedua paham itu sangat bertentangan dengan landasan ideal bangsa ini. Selain nilai integrasi, kebersamaan, dan persaudaraan serta kegotongroyongan telah pula menghilang dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Belakangan ini kita tidak lagi melihat sesama kita sebagai saudara sebangsa, melainkan sebagai lawan. Bahkan, ada fenomena bahwa elite politik membudayakan homo homini lupus baik di tingkat atas maupun tingkat bawah. Juga kita tidak lagi melihat kebersamaan dan kegotongroyongan di antara mereka. Karena itu, duduk bersama untuk memecahkan persoalan bersama sebagaimana dulu menjadi nilai kebanggaan bangsa ini rasanya merupakan usaha yang sangat mahal, bahkan sesuatu yang langka terjadi belakangan ini.



Tidak ada komentar :

Posting Komentar