UJIAN
TENGAH SEMESTER
WAWASAN
BUDAYA MELAYU
1.
Coba anda
jelaskan apa yang dimaksud dengan adat yang beradat dan adat yang teradat !
Jawab.
Adat
ialah tingkah laku yang oleh dan dalam sesuatu masyarakat (sudah, sedang, akan)
diadatkan. Adat dalah merupakan pencerminan kepribadian suatu bangsa. Tiap
bangsa memiliki adat kebiasaan sendiri. Justru karena ketidaksamaan inilah kita
dapat mengatakan bahwa adat merupakan unsur yang terpenting yang memberikan
identitas kepada bangsa yang bersangkutan.
Menurut Ensiklopedi bahasa Indonesia, adat disebut juga
sebagai urf (bahasa Arab) atau sesuatu yang dikenal, diketahui serta
diulang-ulang dan menjadi kebiasaan di dalam masyarakat. Dilihat dari ajaran
Islam, adat itu ada yang baik dan ada pula yang buruk.
Adat yang buruk contohnya menyuguhkan minuman keras kepada tamu-tamu di dalam pesta. Bagi umat Islam, adat dapat menjadi sumber hukum apabila memenuhi tiga persyaratan yaitu:
Adat yang buruk contohnya menyuguhkan minuman keras kepada tamu-tamu di dalam pesta. Bagi umat Islam, adat dapat menjadi sumber hukum apabila memenuhi tiga persyaratan yaitu:
1.
Tidak
berlawanan dengan dalil yang tegas dalam Alquran atau hadis yang shahih.
2.
Telah
menjadi kebiasaan yang terus menerus berlaku dalam masyarakat.
3.
Menjadi kebiasaan masyarakat pada umumnya.
Ada beberapa istilah dalam sebuah adat dimasyarakat,
istilah-istilah itu salah satu diantaranya adalah adat yang beradat dan adat yang
teradat. Adapun pengertian dari kedua istilah tersebut adalah sebagai berikut :
a. Adat yang
beradat
Adat yang beradat adalah adat
yang tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh hujan, dipindah tidak layu, dibasuh
habis air. Artinya, semua ketetapan yang ada di alam ini memiliki
sifat-sifat yang tak akan berubah, contohnya hutan gundul menjadi penyebab
banjir, kejahatan pasti akan mendapat hukuman, kebaikan akan membuahkan
kebahagiaan, dan seterusnya.
b. Adat
yang teradat
Adat yang teradat yaitu yaitu aturan
yang terbentuk berdasarkan musyawarah. Setiap kelompok masyarakat memiliki
aturan dan tata cara yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya. Perubahan
aturan juga dimungkinkan berdasarkan musyawarah. Bulat air karena
(pem)buluh, bulat kata karena mufakat.
2.
Masyarakat
mempunyai nilai-nilai adat. Coba anda sebutkan nilai-nilai adat yang terdapat
dalam masyarakat !
Jawaban.
Dari
perspektif kemasyarakatan, satu hal yang sangat jelas, ketidakaruan elite
politik itu memperlihatkan bahwa mereka telah kehilangan nilai kebudayaan.
Nilai yang telah hilang itudapat dipetakan dalam beberapa poin sebagai berikut:
- Nilai
pertama adalah nilai kereligiusan.
Tidak bisa dipungkiri
bahwa bangsa ini tergolong dalam kelompok bangsa yang religius, karena negara
menjamin hal itu hidup secara maksimal sebagaimana diatur pada pasal 29 (1,2)
UUD 1945. Namun de facto penghayatan nilai-nilai kereligiusan itu
tampaknya masih jauh dari kenyataan. Pertikaian yang semakin disebarluaskan
melalui komentar-komentar yang memanas-manasi, bahkan cenderung saling
menjatuhkan jelaslah tidak mencerminkan diri sebagai orang yang religius. Padahal,
agama mengajarkan agar setiap orang berperilaku dan bersikap baik terhadap sesama
manusia dan bukan bertikai, balas dendam, atau sikap destruktif.
- Nilai
yang kedua adalah keberadaban.
Salah satu ciri dari
orang beradab adalah orang tersebut mampu mempertimbangkan akibat-akibat dari
ucapan dan tindakannya terhadap orang lain. Dengan kata lain, perilakunya
selalu menyenangkan dan menghibur orang lain. Jadi, ia selalu bersifat positif
dan fair terhadap orang lain. Namun, di kalangan elite politik dewasa
ini tampaknya pertimbangan ini menghilang dari praksis. Padahal, nilai-nilai
ini juga merupakan bagian dari makna kebangsaan kita sebagaimana tertuang dalam
sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Oleh karena itu,
setiap orang sejatinya menjadikan nilai sila kedua ini sebagai landasan
perpolitikan sebagai wujud dari demokrasi Pancasila. Hal itu berarti bahwa tata
perpolitikan kita seharusnya mencerminkan keberadaban, bersikap fair, dan
positif terhadap siapa saja termasuk lawan politik dan bukan justru saling
menjatuhkan. Namun, yang diberlakukan dalam politik sebenarnya adalah tindakan
ketidakberadaban.
- Nilai
lain yang telah terhapus adalah perhatian terhadap integrasi.
Bila dicermati dan diamati
berbagai peristiwa nasional tiga tahun terakhir ini, ada fenomena yang sangat
besar bahwa bangsa ini mengarah pada disintegrasi. Sebabnya apa? Salah saru
penyebabnya adalah adalah ketidakadilan. Akan tetapi, sekarang nampaknya
masalahnya bukan hanya pada ketidakadilan, melainkan juga lebih pada alasan
kepentingan kelompok sehingga persatuan dan kesatuan itu dianggap sebagai
sesuatu yang tidak penting. Jadi, disintegrasi terjadi karena faktor pemutlakan
kepentingan partial. Fenomena ini jelaslah tidak sesuai dengan nilai budaya
yang diperjuangkan oleh Soepomo, salah satu pendiri bangsa ini. Soepomo justru
menganjurkan agar negara ini menganut paham integralistik, dan bukan paham
individualistik atau paham golongan, karena paham integralistik cocok dengan
kondisi bangsa ini. Hal itulah yang dituangkan dalam sila ketiga Pancasila,
yaitu Persatuan Indonesia. Belakangan ini ada pembelokan terhadap nilai kebangsaan
ini dengan kecenderungan hidupnya paham-paham individualistik atau golongan, padahal
kedua paham itu sangat bertentangan dengan landasan ideal bangsa ini. Selain
nilai integrasi, kebersamaan, dan persaudaraan serta kegotongroyongan telah pula
menghilang dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Belakangan ini kita
tidak lagi melihat sesama kita sebagai saudara sebangsa, melainkan sebagai
lawan. Bahkan, ada fenomena bahwa elite politik membudayakan homo homini
lupus baik di tingkat atas maupun tingkat bawah. Juga kita tidak lagi
melihat kebersamaan dan kegotongroyongan di antara mereka. Karena itu, duduk
bersama untuk memecahkan persoalan bersama sebagaimana dulu menjadi nilai
kebanggaan bangsa ini rasanya merupakan usaha yang sangat mahal, bahkan sesuatu
yang langka terjadi belakangan ini.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar